Bupati Bolmong: Pemkab Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Ilegal
01 Maret 2019 19:50 WIB
0
Longsor di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2018, PETI di wilayah setempat juga mengalami longsor dan menelan korban jiwa. Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan berdasarkan Undang-Undang Minerba, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mengawasi tambang ilegal. Kewenangan atas pengawasan hingga penutupan tambang ilegal berada di Kepolisian.
VIDEO TOPIK TERKAIT TAMBANG ILEGAL
-
28 Februari 2019 20:04
0
-
28 Februari 2019 16:45
0
-
18 Oktober 2018 07:16
0
https://ift.tt/2GRHpnR
March 01, 2019 at 07:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Bolmong: Pemkab Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Ilegal"
Post a Comment