Search

Bupati Bolmong: Pemkab Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Ilegal

Bupati Bolmong: Pemkab Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Ilegal

01 Maret 2019 19:50 WIB

0

Longsor di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2018, PETI di wilayah setempat juga mengalami longsor dan menelan korban jiwa. Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan berdasarkan Undang-Undang Minerba, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan mengawasi tambang ilegal. Kewenangan atas pengawasan hingga penutupan tambang ilegal berada di Kepolisian.

VIDEO TOPIK TERKAIT TAMBANG ILEGAL

  • Evakuasi Penambang Emas di Bolmong Terkendala Medan Sulit

    28 Februari 2019 20:04

    0

  • Satu Korban Longsor Tambang Emas Bolmong Berhasil Diselamatkan

    28 Februari 2019 16:45

    0

  • Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

    18 Oktober 2018 07:16

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2GRHpnR

March 01, 2019 at 07:50PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bupati Bolmong: Pemkab Tak Punya Kewenangan Awasi Tambang Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.