Rekomendasi NU soal Sebutan Kafir Hingga Lembaga Fatwa
03 Maret 2019 08:06 WIB
0
Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU menghasilkan lima poin rekomendasi. Ada dua poin yang menjadi sorotan. Pertama, istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan suatu negara dan bangsa, maka nonmuslim bukanlah kafir. Lalu terkait fatwa, bahwa tidak ada lembaga selain Mahkamah Agung yang dapat mengeluarkan fatwa.
https://ift.tt/2BXJSsE
March 03, 2019 at 08:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rekomendasi NU soal Sebutan Kafir Hingga Lembaga Fatwa"
Post a Comment