Search

Beredar Isu Pemakzulan Trump Lewat Amandemen 25

Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diisukan segera dilengserkan menggunakan Amandemen ke-25. Usulan ini pernah dilontarkan seorang senator AS pada September 2018 lalu.

Isu ini kembali berhembus saat mantan Wakil Direktur FBI Andrew McCabe tampil di acara wawancara 60 Minutes with Scott Pelley di stasiun televisi CBS News. 

"Kementerian Kehakiman telah mengadakan pertemuan dan membahas bagaimana sementara waktu posisi Presiden Trump digantikan Mike Pence dan mayoritas kabinet memberikan suara untuk memaksa Trump mundur," kata McCabe, kala itu, dikutip dari The Independent, Senin 18 Februari 2019.

Setelah Trump memecat James Comey, mantan Direktur Biro Investigasi FBI, pada 2017 lalu, Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein menawarkan pemakaian perekam suara di baju Trump.

Baca: Senator AS Usulkan Amendemen Lengserkan Trump

"Tujuannya agar ia dapat mengetahui segala percakapan presiden di Gedung Putih dan dapat menjadi bumerang bagi presiden," ujar dia lagi.

Kini, sejumlah media AS beramai-ramai memberitakan bahwa dua pengacara FBI membenarkan adanya diskusi pemakzulan Trump di Kementerian Kehakiman.

Kendati demikian, Kementerian Kehakiman membantah bahwa adanya dukungan untuk memakzulkan Trump lewat Amandemen ke-25. Kementerian tersebut juga membantah bahwa adanya pemakaian perekam di baju Trump.

Pasal 4 dalam Amendemen 25 akan mengizinkan wakil presiden dan anggota kabinet untuk mengirim surat ke Kongres AS jika mereka yakin bahwa presiden sudah tak mampu lagi memimpin negara.
 
Jika Kongres sepakat, maka presiden bisa digantikan wakil presiden dan wakil presiden pun bisa menjadi presiden permanen sampai pemilihan umum berikutnya.

(FJR)


Let's block ads! (Why?)



http://internasional.metrotvnews.com/amerika/3NOBwloK-beredar-isu-pemakzulan-trump-lewat-amandemen-25

February 18, 2019 at 04:23PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Beredar Isu Pemakzulan Trump Lewat Amandemen 25"

Post a Comment

Powered by Blogger.