Didakwa Buat Onar dengan Hoaks, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Eksepsi
28 Februari 2019 11:36 WIB
0
Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan. Ia menilai beberapa dakwaan yang dibacakan kepadanya tidak sesuai fakta.
VIDEO TOPIK TERKAIT KABAR RATNA DIANIAYA
-
28 Februari 2019 10:33
0
-
28 Februari 2019 10:10
0
-
28 Februari 2019 10:07
0
https://ift.tt/2VoyNYP
February 28, 2019 at 11:36AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Didakwa Buat Onar dengan Hoaks, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Eksepsi"
Post a Comment