Bedah Editorial MI: Ratna Sarumpaet
28 Februari 2019 09:42 WIB
0
Negara tidak boleh tunduk dan membiarkan kebohongan menyesaki ruang publik. Kebohongan yang diproduksi terus-menerus akan dipercaya sebagai sebuah kebenaran. Karena itu, produsen kebohongan harus dijerat hukum. Hari ini rencananya Ratna Sarumpaet diajukan ke meja hijau.
VIDEO TOPIK TERKAIT KABAR RATNA DIANIAYA
-
28 Februari 2019 09:31
0
-
02 Februari 2019 08:24
0
-
01 Februari 2019 10:07
0
https://ift.tt/2NBzCuY
February 28, 2019 at 09:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bedah Editorial MI: Ratna Sarumpaet"
Post a Comment