Alasan KPID Jawa Barat 'Embargo' 17 Lagu Barat
01 Maret 2019 12:15 WIB
0
Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat membatasi pemutaran 17 lagu yang berkonten dewasa. KPID menyatakan kebijakan ini diambil setelah adanya aduan masyarakat. Setelah ditelaah KPID Jawa Barat menganggap lagu-lagu tersebut melanggar pasal perlindungan anak, P3SPS Pasal 20 ayat 1.
https://ift.tt/2UcdFoE
March 01, 2019 at 12:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan KPID Jawa Barat 'Embargo' 17 Lagu Barat"
Post a Comment