BI Rampungkan Izin LinkAja
25 Februari 2019 18:09 WIB
0
Bank Indonesia menyatakan proses perizinan layanan transaksi pembayaran berbasis QR Code bank pelat merah, LinkAja! hampir rampung. BI menyatakan permohonan izin operasional LinkAja diajukan melalui PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
https://ift.tt/2TiUuMA
February 25, 2019 at 06:09PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI Rampungkan Izin LinkAja"
Post a Comment