Search

Cabut Aturan Bagasi Berbayar

Industri jasa penerbangan merupakan salah satu kontributor terpenting yang ikut memacu pertumbuhan di sektor pariwisata. Tanpa dukungan industri penerbangan, peningkatan pertumbuhan di bidang pariwisata sulit diharapkan.

Pertumbuhan pariwisata tahun lalu tidak menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari Januari hingga November 2018 mencapai 14,39 juta orang. Meskipun naik 11,63% ketimbang periode yang sama pada 2017, jumlah itu masih di bawah target pemerintah yakni 17 juta orang.

Rangkaian bencana alam sejak pertengahan 2018 menjadi penyebab utama tidak tercapainya target itu. Tahun ini, pariwisata pun kembali terpukul akibat penaikan tarif angkutan udara dan bagasi berbayar.

Jika industri jasa penerbangan memberikan insentif terhadap pengguna jasa penerbangan, hal itu niscaya berdampak positif pula terhadap pertumbuhan industri jasa di bidang pariwisata. Sebaliknya, jika di dalam industri penerbangan terjadi disinsentif, secara paralel akan berlaku pula dampak yang sama.

Kebijakan maskapai penerbangan berbiaya rendah, atau low cost carrier (LCC), yang menerapkan tarif bagasi untuk rute domestik, dapat kita cermati dalam perspektif ini. Setelah dua pekan melakukan sosialisasi, maskapai LCC, yaitu Lion Air dan Wings Air, telah memberlakukan tarif bagasi berbayar.

Mereka sejak 22 Januari mencabut layanan bagasi cuma-cuma seberat 20 kilogram. Para penumpang kedua maskapai yang semula bebas membawa bagasi seberat 20 kg kini dikenai biaya.

Barang bawaan yang tidak dikenai biaya hanyalah satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Selebihnya seluruh bawaan penumpang dikenai biaya dengan tarif bervariasi, bergantung pada berat dan ukuran.

Bukan hanya Lion Air dan Wings Air, maskapai penerbangan lain seperti Citilink dilaporkan bakal memberlakukan ketentuan yang sama. Dengan beban tarif bagasi baru itu, secara keseluruhan biaya penerbangan dengan maskapai LCC naik secara signifikan.

Kebijakan tersebut, langsung atau tidak langsung, berdampak pada penumpang. Selama Januari, misalnya, jumlah penerbangan dari dan menuju Palembang, Sumatra Selatan, yang dibatalkan naik lebih dari 100% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pembatalan ditengarai akibat harga tiket yang naik tajam ditambah dengan kebijakan bagasi berbayar.

Pengguna jasa menjerit dan sektor pariwisata pun dilaporkan mulai terpukul. Perkembangan dalam industri jasa penerbangan berbiaya murah ini tentu patut kita cermati.

Kita melihat bahwa penerapan bagasi berbayar yang dilakukan maskapai-maskapai LCC tersebut tidak menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah. Publik juga perlu memahami kesulitan yang melilit industri penerbangan. Selain memikirkan harga avtur, maskapai masih memikirkan cicilan sewa pesawat yang menggunakan valuta asing.

Pada sisi lain, target pemerintah di 2019 untuk menarik 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 275 juta kunjungan wisatawan Nusantara patut didukung. Target itu mustahil tercapai jika aturan bagasi berbayar masih diberlakukan.

Masih ada kesempatan agar semua pemangku kepentingan duduk bersama guna memulihkan kemantapan industri penerbangan untuk mendukung sektor pariwisata. Kebijakan bagasi berbayar sebaiknya dicabut saja.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2t0QbXy

February 04, 2019 at 09:27AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cabut Aturan Bagasi Berbayar"

Post a Comment

Powered by Blogger.