Korupsi Ala Risywah dan Hadiah (2)
03 Februari 2019 16:32 WIB
0
Pada dasarnya hukum hadiah adalah halal, namun jika pemberian untuk hal yang menyimpang dari tujuan agama maka berubah menjadi risywah yang hukumnya haram. Perbuatan apa saja yang termasuk risywah? Apakah ada suap yang halal dalam Islam?
VIDEO TOPIK TERKAIT KORUPSI
-
03 Februari 2019 16:32
0
-
03 Februari 2019 16:32
0
-
31 Januari 2019 21:17
0
http://bit.ly/2t5ieoR
February 03, 2019 at 04:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korupsi Ala Risywah dan Hadiah (2)"
Post a Comment