Anggota DPR F-PAN Tersangka Suap Dana Perimbangan Papua
08 Februari 2019 13:01 WIB
0
KPK kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. Identitas kedua tersangka yakni anggota DPR RI dari Fraksi PAN Sukiman dan Plt Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Pehubungan Arfak Natan Pasomba.
http://bit.ly/2Skkh7k
February 08, 2019 at 01:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPR F-PAN Tersangka Suap Dana Perimbangan Papua"
Post a Comment