Search

BPPT Gagas Pengembangan KTP-el Menjadi e-ID

Jakarta:  Indonesia tengah memasuki tahapan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-eL) Multiguna dengan berbagai kesempatan untuk memasukkan data-data lain ke dalamnya. Tahapan berikutnya adalah pengembangan mobile e-ID di mana masyarakat akan dapat mengakses layanan-layanan pemerintah maupun swasta dengan menggunakan identitas asli dirinya dari mana saja dia berada.

"Saat ini eranya aplikasi layanan masyarakat yang dapat diakses melalui PC atau smartphone. Sehingga dengan adanya e-ID nanti, seseorang yang menggunakan fitur layanan publik baik di android maupun IOS, dapat diketahui identitasnya," kata Kepala BPPT Hammam Riza di Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019.

Pembuktian identitas secara elektronik disebut Kepala BPPT, bisa langsung dilaksanakan di PC desktop atau melalui smartphone dengan menggunakan biometrik (sidik jari, atau face-recognation) dan kode PIN, seandainya PC dan smartphone sudah dilengkapi dengan alat sensor tersebut. 

Oleh karenanya, e-ID ini sering disebut juga dengan Mobile e-ID, karena dapat digunakan di mana saja tanpa perlu pembaca KTP EL sepanjang ada jaringan internet. E-ID ini jelasnya, tidak lagi tergantung pada adanya kartu smartcard atau USB-drive teramankan yang menyimpan seluruh data-data kependudukan. 

Semua data-data tersebut sudah tersedia di basis data Kependudukan Nasional yang akan dapat diakses. E-ID hanya akan berisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) terenkripsi atau indeks lain untuk mengakses basis data tersebut. 

"Dengan sistem KTP-EL yang berlangsung saat ini, Indonesia sudah memiliki data kependudukan yang relatif sangat bersih dari duplikasi penduduk. Basis data ini akan menjadi landasan yang sangat penting dalam pelaksanaan e-ID," paparnya. 

Baca: Menristekdikti Lantik Hammam Riza Jadi Kepala BPPT

Sejumlah hal masih perlu dikaji bersama untuk mengembangkan e-ID, yang melibatkan Kemendagri, Kemenkominfo, BPPT, BSSN dan berbagai instansi terkait.  Hal-hal yang perlu dibahas di antaranya dasar hukum e-ID, pengamanan transmisi data, maupun integritas data-data. 

Termasuk SOP pemberian dan penerimaan identitas elektronik ini, serta perlunya dikembangkan satu atau beberapa aplikasi layanan publik yang menunjukkan secara tegas dan lugas keuntungan serta manfaat dari e-ID ini.

Melengkapi pernyataan Kepala BPPT, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT Michael A. Purwoadi menguraikan, bahwa metodologi pelayanan publik telah berkembang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.  "Kami akan mencoba memberikan pandangan tentang aspek lain yang juga sangat penting dalam pelayanan digital melalui internet ini, yakni tentang pemanfaatan electronic Identity atau e-ID dalam pemberian layanan," katanya.

Jika dulu, setiap individu harus datang ke berbagai instansi pemerintah untuk mendapatkan layanan, sekarang diperkenalkan Unit Pelayanan Publik Terpadu.  Di mana anggota masyarakat datang untuk mendapatkan layanan apapun yang diinginkannya.

"Inilah tren saat ini yang memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah," tutupnya.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Gfu88j

February 08, 2019 at 05:59PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPPT Gagas Pengembangan KTP-el Menjadi e-ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.