Search

Deadline Shutdown Mendekat, Trump Indikasikan Status Darurat

Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP)

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan indikasi kuat akan menyatakan status darurat nasional terkait rencana pembangunan tembok di wilayah perbatasan AS-Meksiko. Dengan status darurat nasional, maka Trump dapat menerima dana pembangunan tembok tanpa membutuhkan persetujuan Kongres AS.

Dana yang diajukan Trump untuk membangun tembok tersebut adalah USD5,6 miliar atau setara Rp80 triliun.

"Saya tentu memikirkannya (status darurat). Saya pikir ada peluang bagus bagi kita melakukan itu," kata Trump di Gedung Putih, Washington, seperti dikutip dari laman ABC, Sabtu 2 Februari 2019.

Pernyataan Trump disampaikan menjelang batas waktu yang ditetapkan Kongres untuk persetujuan pendanaan tembok pada 15 Februari mendatang. Sejauh ini, Trump terkesan menganggap negosiasi dengan Partai Demokrat yang menguasai Kongres AS hanya membuang-buang waktu.

Demokrat, melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nancy Pelosi, berulang kali menolak permintaan pendanaan Trump. Mereka menilai Trump menjadikan proyek tembok sebagai perang politik untuk menjelek-jelekan para imigran.

Baca: Kekalahan Trump dalam Shutdown Dominasi Media AS

Sebelumnya, Trump mencoba menekan Kongres agar mendukung idenya. Namun karena ditolak demokrat, Trump pun mendeklarasikan shutdown, atau penutupan sebagian institusi pemerintah AS. Shutdown tersebut, berimbas pada 800 ribu pegawai federal, merupakan yang terlama dalam sejarah AS.

Jika dalam tenggat waktu pada 15 Februari tidak ada persetujuan, maka shutdown dapat kembali terjadi. 

Pendeklarasian status darurat nasional, jika nantinya dilakukan Trump, bukan berarti akan mengakhiri masalah tembok. Trump dipastikan mendapat halangan hukum dari Demokrat, yang berargumen tidak ada kondisi darurat nyata di wilayah perbatasan.

(WIL)


Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HOoWJW

February 02, 2019 at 06:49PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Deadline Shutdown Mendekat, Trump Indikasikan Status Darurat"

Post a Comment

Powered by Blogger.