Search

Kemenaker Gelar Forum Dialog Hubungan Industrial

Pekanbaru: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Pekanbaru, Riau selama tiga hari, 13 hingga 15 Februari 2019. Diadakannya forum ini dalam rangka memperingati 100 tahun International Labour Organization (ILO) dan perkembangan ekonomi era digital.

Forum dialog bertema Future of Work and Equal Employment Opportunity dihadiri Project Officer ILO Jakarta Christianus Panjaitan, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Non Asean Kemenaker Herdiansyah Prayuda, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Kemenaker Sri Sugiarti, dan peserta forum dialog yang berasal dari Tripartit Kabupaten/Kota se-Riau.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenaker Agatha Widianawati mengatakan tujuan digelarnya forum dialog untuk memperoleh masukan dari para pelaku hubungan industrial mengenai perkembangan ekonomi digital bagi dunia ketenagakerjaan serta kesetaraan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan. 

Kedua, menyamakan persepsi dari para pelaku hubungan industrial mengenai perkembangan ekonomi digital bagi dunia ketenagakerjaan dan pentingnya penerapan kesetaraan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan.

"Selain itu juga untuk mewujudkan kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ujar Agatha, Jumat, 15 Februari 2019.

Kadisnakertrans Riau yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Riau Rinda Situmorang menjelaskan bagaimana Tripartit bisa berperan aktif untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih kondusif, harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"Hubungan industrial harmonis itu kondisi yang nyaman dan menyenangkan di tempat kerja. Pekerja dapat melaksanakan kewajibannya merasa nyaman dan pengusaha atau pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan baik tanpa ada gangguan yang bersifat fatal," ujar Rinda.

Rinda mengajak pekerja dan pengusaha berkomunikasi secara baik. "Kalau komunikasi berjalan baik, perasaan buruk atau apriori dapat dihilangkan. Kita bisa merasa bahagia," katanya.

Ia berpendapat unsur Tripartit sebagai pelaku utama dalam konteks hubungan industrial dibutuhkan persepsi yang sama terhadap suatu regulasi. "Adanya pemahaman yang sama diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang dapat memicu adanya perselisihan," kata Rinda.

(ROS)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2N6B4VH

February 15, 2019 at 07:26PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenaker Gelar Forum Dialog Hubungan Industrial"

Post a Comment

Powered by Blogger.