Korupsi Ala Risywah dan Hadiah (4)
03 Februari 2019 16:33 WIB
0
Pada dasarnya hukum hadiah adalah halal, namun jika pemberian untuk hal yang menyimpang dari tujuan agama maka berubah menjadi risywah yang hukumnya haram. Perbuatan apa saja yang termasuk risywah? Apakah ada suap yang halal dalam Islam?
VIDEO TOPIK TERKAIT KORUPSI
MORE
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2sYDvR4
February 03, 2019 at 04:33PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pemkot Bandung Matangkan Persiapan Karantina Wilayah Terbatas
Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan kemungkinan memb… Read More...
VIDEO: Karantina Daerah untuk Antisipasi Corona
CNN Indonesia, CNN Indonesia | Senin, 30/03/2020 12:56 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indone… Read More...
Jokowi: 14 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Sepekan Terakhir
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyatakan telah terjadi percepatan arus mudik sejak… Read More...
Cegah Corona, Akses ke Pantai di Kuta Utara Bali Ditutup
Bali, CNN Indonesia -- Semua akses jalan menuju pantai-pantai di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badu… Read More...
Jokowi : Perlu Langkah Tegas, Imbauan Larang Mudik Tak Cukup
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah lebih tegas melarang … Read More...
0 Response to "Korupsi Ala Risywah dan Hadiah (4)"
Post a Comment