KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PLTU Riau-1
15 Februari 2019 18:05 WIB
0
KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Tersangka tersebut adalah pemilik perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) berinisial SMT. Tersangka SMT diduga memberi suap kepada Eni Maulani Saragih terkait dengan pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM sejumlah Rp5 miliar.
VIDEO TOPIK TERKAIT KORUPSI PLTU RIAU-1
-
12 Februari 2019 16:50
0
-
07 Februari 2019 14:37
0
-
29 Januari 2019 13:23
0
http://bit.ly/2GrWw74
February 15, 2019 at 06:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus PLTU Riau-1"
Post a Comment