Amman: Pemerintah Indonesia akan segera memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Yordania, Diah Anggraini (36), ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, kota Malang, Jawa Timur.
Selama 12 tahun, Diah hilang kontak dengan keluarganya setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memeroleh hak-haknya sebagai pekerja.
"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," kata Dubes Indonesia di Yordania Andy Rachmianto, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Senin, 11 Februari 2019.
Dubes Andy menjelaskan, selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya karena tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya dengan keluarganya di Indonesia.
“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan tidak manusiawi dan gajinya pun tidak dibayarkan. Akhirnya, melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke Tanah Air," kata Andy.
Diah Anggraini. (Foto: Dok. Kemenaker)
Setelah melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah. Saat diinvestigasi awal Desember 2018, ditemukan keterangan bahwa Diah tidak diurus dokumennya sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.
Bahkan saat diwawancara, Diah tidak mampu berbahasa Indonesia dengan baik. Atas dasar ini, tim penyelidik memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman untuk diperjuangkan hak-haknya. Termasuk gajinya yang belum dilunasi oleh majikan.
Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Jordania, Suseno Hadi mengungkapkan pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah. Sang majikan bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gaji sebesar USD9 ribu (setara Rp126 juta dengan kurs Rp14 ribu).
“Dua pertiga gaji telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya sepertiga lagi yang belum dibayarkan, serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” ujar Suseno.
Di Griya Singgah, Diah terus melakukan penyesuaian dan belajar bahasa Indonesia secara intensif. Selain itu, Diah juga menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI.
"Terhitung mulai 10 Februari 2019, pengumuman amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke Tanah Air," katanya.
Saat ini, Diah berada di Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang prima, ceria, dan mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Bahkan, Diah begitu gembira dapat komunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di Tanah Air.
Begitu terharunya, Diah tak lupa memberikan apresiasi kepada Dubes RI di Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu dan segera memulangkan dirinya kepada keluarga di kota Malang, Jawa Timur.
“Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," kata Diah.
(ROS)
http://bit.ly/2Bw0GXz
February 11, 2019 at 06:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PMI yang 12 Tahun Hilang Kontak segera Dipulangkan ke Indonesia"
Post a Comment