193 WN Bangladesh Masuk ke Indonesia Secara Ilegal
06 Februari 2019 13:56 WIB
0
Ada 193 warga negara asing asal Bangladesh ditahan di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sumatera Utara karena masuk ke Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi. Ratusan WNA itu kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan.
VIDEO TOPIK TERKAIT IMIGRAN GELAP
-
15 Desember 2018 12:45
0
-
10 Desember 2018 17:04
0
-
06 November 2018 13:12
0
http://bit.ly/2TzA4Mm
February 06, 2019 at 01:56PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "193 WN Bangladesh Masuk ke Indonesia Secara Ilegal"
Post a Comment