LGBT. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Jakarta: Polda Metro Jaya sedang memeriksa akun Instagram @alpantuni yang memuat komik gay muslim. Kasus ini dapat diproses polisi bila ada unsur pidana.
"Kita cek dulu nanti (cek akun Alpantuni). Kita belum tahu soalnya, ya nanti kita lidik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu, 13 Februari 2019.
Sementara itu, belum ada masyarakat yang melaporkan secara khusus akun Instagram Alpantuni ke polisi. "Belum ada informasi (laporan)," jelas dia.
Keberadaan akun @alpantuni dianggap meresahkan karena memuat konten komik gay muslim.
Akun Instagram itu sudah memiliki ribuan pengikut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut Instagram telah menutup akun @alpantuni yang juga memuat konten pornografi. Pemblokiran dilakukan setelah Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menerima laporan publik dan memverifikasinya.
"Tercatat, mulai hari ini pukul 05.00 WIB, akun @alpantuni tidak bisa diakses lagi," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, Rabu, 13 Februari 2019.
Baca: Mahathir: Malaysia Tidak Terima Budaya LGBT
Hasil verifikasi, kata dia, menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun Instagram @alpantuni memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal ini terkait distribusi konten pornografi.
"Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ucap dia.
(OGI)
http://bit.ly/2E7cEZa
February 13, 2019 at 11:34AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akun Komik Gay Muslim @Alpantuni Diselisik Polisi"
Post a Comment