Search

Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim Buat Diperiksa soal Memiles

Surabaya, CNN Indonesia -- Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) alias Ello memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) guna diperiksa sebagai saksi investasi bodong beromzet ratusan miliar, melalui aplikasi Memiles.

Ello yang mengenakan kaus warna biru dongker dengan celana dan kacamata hitam itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (14/1). Ia terlihat didampingi satu orang kuasa hukumnya.

"Ya, baik," kata Ello menjawab pertanyaan wartawan soal kabar dirinya di Mapolda Jatim, Surabaya.


Ello kemudian mengisi buku tamu dan langsung memasuki ruang penyidik, tanpa mengatakan sepatah katapun terkait kasus investasi Memiles yang menyeret namanya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedatangan Ello ini adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Truno mengatakan, keterangan Ello dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang tengah dihimpun penyidik dalam kasus tersebut.

"Hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara saudara MT," ujar Truno.

Kendati demikian Truno mengaku ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus ini.

"Nanti perkembangannya kita sampaikan. Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT, apabila ada (reward), tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan Undang-Undang," ujar Truno.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga telah memeriksa penyanyi Eka Deli (ED) Senin (13/1) kemarin. Eka diperiksa selama 11 jam, dan dicecar sebanyak 59 pertanyaan.

Selain itu, Eka juga diketahui telah menyerahkan satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih ke kepolisian. Mobil tersebut adalah reward yang didapatkan Eka dari PT Kam and Kam selaku pengelola Memiles.

Dengan kedatangan Eka dan Ello ini, maka tersisa dua figur publik yang belum memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, mereka yakni Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu KTM (47) selaku Direktur PT Kam n Kam, FS (52) sebagai manajer. Kemudian ML sebagai motivator, dan PH kepala tim IT aplikasi Memiles.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dipersangkakan Pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan atau Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan.

(frd/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2tXPIsK
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim Buat Diperiksa soal Memiles"

Post a Comment

Powered by Blogger.