Search

KPK Panggil Anak Buah Tommy Soeharto Terkait Kasus di Kemenag

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vasco Ruseimy, pegawai PT Berkah Lestari Indonesia, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2011.

Vasco yang juga merupakan politikus Partai Berkarya pimpinan Tommy Soeharto ini akan dimintai keterangan untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM [Undang Sumantri]," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/1).
Selain dia, penyidik komisi antirasuah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Tofan Maulana yang disebut sebagai wiraswasta.

Dalam perkara ini KPK juga sudah menggali keterangan dari mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz, Kamis (23/1).

Kepada awak media, Fahd menyatakan senang bisa diperiksa kembali oleh KPK. Sebab menurutnya, kasus yang juga turut menjeratnya itu masih menyimpan tanya karena banyak nama yang belum diproses.

Ia mengungkapkan bakal terbuka dalam pemeriksaan terkait kasus di Kemenag tersebut, termasuk membeberkan peran mantan Wakil Ketua DPR yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso dan Vasco Ruseimy.

"Saya senang sekali berarti KPK tidak tebang pilih untuk proses, nama-nama yang saya sebut kemarin diproses. Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih," kata Fahd kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta.

"Dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di pengadilan. Tidak ada yang berubah," sambungnya.


KPK Panggil Anak Buah Tommy Soeharto terkait Kasus di KemenagSekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Selain Priyo, sejumlah nama yang sempat disebut Fahd-- diduga terlibat dalam pusaran korupsi adalah politikus PDI Perjuangan, Said Abdullah; politikus Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini; politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding; dan politikus Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.

"Sudah saya sebut semua. Kalau soal menetapkan itu kewenangan penyidik. Apa yang saya jalani, semua saya sampaikan ke penyidik. Tidak ada yang ditutupi," tuturnya.

Fahd divonis empat tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011 dan pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Fahd sendiri telah mengembalikan uang Rp3,4 miliar yang didapat dari korupsi Al-Quran kepada KPK. Keseluruhan uang itu merupakan fee 3,25 persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer pada 2011 senilai Rp31 miliar, 5 persen dari pengadaan Al-Quran 2011 senilai Rp22 miliar, dan 3,25 persen dari pengadaan Al-Quran 2012 senilai Rp50 miliar.

Sementara itu, KPK menetapkan Undang Sumantri sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/ jasa di lingkungan Kementerian Agama.

Komisi Antirasuah menduga negara dirugikan hingga Rp16 miliar untuk pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Saat itu Kemenag yang memiliki alokasi anggaran Rp114 miliar melakukan sejumlah pengadaan peralatan laboratorium Madrasah Tsanawiyah pada 2011. Dalam hal ini, USM diduga mendapat arahan untuk menentukan pemenang paket-paket pengadaan pada Dirjen Pendis tersebut.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/31deDFy
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Panggil Anak Buah Tommy Soeharto Terkait Kasus di Kemenag"

Post a Comment

Powered by Blogger.