Search

Prostitusi Anak di Kalibata City, Polisi Panggil Pengelola

Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil pengelola Apartemen Kalibata City dan pemilik kamar yang disewa terkait kasus prostitusi anak di permukiman itu.

Diketahui, polisi baru saja membongkar praktik prostitusi di apartemen tersebut dan meringkus enam tersangka.

"Ya nanti, kami minta keterangan (pengelola) termasuk juga pemilik kamar itu nanti kita mintai keterangan. Apakah yang bersangkutan mengetahui atau tidak," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).
Jika ternyata pengelola ataupun pemilik kamar terbukti mengetahui praktik prostitusi itu, dia menyebut mereka bisa dijerat dengan pasal pidana.

"Akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, Bastoni menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Wali Kota Jaksel serta Satpol PP untuk menggelar razia secara rutin di apartemen Kalibata.

"Kami akan melakukan pengawasan baik itu razia maupun pengecekan ke kamar-kamar apartemen juga," ucap Bastoni.

Menurut Bastoni, jika praktik prostitusi kembali terjadi di apartemen tersebut, kepolisian bakal memberikan tindakan tegas kepada pihak pengelola ataupun pemilik kamar. "Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," katanya.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan di Apartemen Kalibata City, dan meringkus enam tersangka; AS, NA, MTG, ZMR, JF, dan NF.

Sedangkan korban dalam kasus tersebut diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya anak di bawah umur.

(dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/314qAx6
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prostitusi Anak di Kalibata City, Polisi Panggil Pengelola"

Post a Comment

Powered by Blogger.