Search

100 Hari Kerja Jokowi dan Gagap KPK Tangani Kasus Harun

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dinilai gagal dalam melakukan penegakan hukum dalam masa 100 hari kerja Jokowi. Salah satu yang paling digarisbawahi dalam pemerintahan Jokowi di periode kedua ini adalah KPK dan kerja-kerja penanganan korupsi.

Teranyar adalah penanganan kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku. Hingga saat ini KPK belum menemukan sosok Harun. Kasus ini paling menjadi sorotan dalam sebulan pertama periode Firli Bahuri cs memimpin KPK.

Informasi keberadaan Harun masih sangat simpang siur. Padahal sumber informasi soal keberadaan Harun ini adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.


Kesimpangsiuran ini mencuat ketika Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun masih di luar negeri usai operasi tangkap tangan KPK pada 9 Januari. Harun disebut sudah pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020. Keyakinan Harun di Singapura ini juga dipertegas keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun hampir dua pekan kemudian, tepatnya pada 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi 'merevisi' informasi tersebut. Ditjen Imigrasi menyebut keterlambatan sistem dalam memproses data informasi keberadaan Harun baru diketahui. Harun disebut telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

100 Hari Kerja Jokowi dan Gagap KPK Tangani Kasus HarunKetua KPK Firli Bahuri memamerkan keahlian memasak nasi goreng. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selain keberadaan Harun, penggeledahan kantor DPP PDIP yang bersamaan dengan tangkap tangan komisioner KPU pun gagal dilakukan. Penyidik KPK disebut belum mengantongi izin dari dewan pengawas KPK. Sesuai ketentuan UU KPK yang baru, dalam hal penggeledahan hingga penyadapan pimpinan mesti mengajukan izin terlebih dulu kepada dewas.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyatakan, penegakan hukum di era kedua Jokowi saat ini kondisinya semakin hancur. Menurutnya, kinerja KPK juga semakin dipersulit di masa 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf.

"Ya gagal dia. Berhasil kan KPK dibikin 'bantet' kinerjanya," ujar Haris saat ditemui, Senin (27/1).

Ia membandingkan dengan penindakan korupsi yang dulunya mendapat perlawanan dari para koruptor. Namun saat ini mereka justru dipermudah dengan keberadaan UU KPK baru.

"Dulu penanganan korupsi itu dilawan balik sama koruptornya. Tapi sama Jokowi difasilitasi dengan UU baru. Jadi sebenarnya Jokowi suporter koruptor," katanya.

Hal ini diperburuk dengan kelakuan menterinya, Yasonna, yang dinilai arogan dalam menyikapi kasus Harun. Selain menimbulkan kesimpangsiuran terkait keberadaan Harun, Yasonna juga sempat memberikan keterangan saat pembentukan tim hukum PDIP untuk kasus suap yang menjerat Harun.

Meski Yasonna telah mengklaim bahwa kehadirannya saat itu bukan sebagai menteri melainkan bagian dari PDIP.

"Kelakuan itu karena arogansi, ketidakprofesionalan Yasonna. Ada dual function di partai dan menteri. Itu sangat tidak etis," ucap Haris.

100 Hari Kerja Jokowi dan Gagap KPK Tangani Kasus HarunMenkumham Yasonna Laoly menuai polemik saat menjadi bagian dari Tim Hukum PDIP. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Haris meyakini kasus suap yang menjerat Harun hanya akan berhenti pada Wahyu Setiawan dan Harun. Sebab, sebelumnya disebut-sebut ada petinggi PDIP lain yang diduga turut terseret dalam lingkaran kasus tersebut.

Sokongan kuat PDIP dan kondisi KPK yang dinilai memburuk usai kepemimpinan Firli cs, menurut Haris, menjadi faktor lolosnya petinggi partai banteng itu dari jerat hukum.

"Enggak bakalan-lah kena ke PDIP. Paling cuma empat orang itu aja jadi tersangka," ucapnya.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga telah menetapkan status tersangka kepada Harun, Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu), dan pihak swasta bernama Saeful.

Haris pun pesimis penindakan korupsi di masa Jokowi-Ma'ruf akan membaik lima tahun mendatang. Mantan Koordinator KontraS ini mengatakan, penegakan hukum di 100 hari kerja Jokowi-Ma'ruf ini telah memberi gambaran sisa kepemimpinan mereka ke depan.

"Periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa empat tahun lebih ke depan akan makin suram. Kalau lihat grafik lima tahun lalu juga buruk kan. Jadi ke depan juga bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Jokowi Abai Pelanggaran HAM

Selain penindakan korupsi, Haris juga mengkritik keras berbagai kasus pidana dan pelanggaran HAM yang diabaikan Jokowi di awal periode kedua ini. Padahal seluruh hasil kajian kasus-kasus tersebut sejak lama telah diserahkan ke Jokowi.

Mulai dari pemberian jabatan kepada Wiranto dan Prabowo yang sejak lama diduga terlibat kasus pelanggaran HAM masa lalu, kasus aktivis Munir, penyelesaian kasus penyidik KPK Novel Baswedan, hingga yang terbaru dugaan kekerasan terhadap mahasiswa.

Alih-alih menyelesaikan, mantan wali kota Solo itu dinilai memilah kasus yang menguntungkan bagi citranya semata.

"Semua bahan sudah disampaikan ke dia. Tapi dia cenderung menyelesaikan secara parsial dan pilih-pilih. Kalau memang enggak tahu harusnya bisa panggil orang, minta masukan, dan kawal itu. Tapi dia enggak lakukan itu. Dia sibuk sama pencitraan aja," tuturnya.

Haris pun mengambil tarik simpul dengan menyamakan penegakan hukum di era Jokowi ini dengan kehancuran.

"Selain soal korupsi, hampir semua caur di zaman Jokowi. Sudah jadi keyword, gimana penegakan hukum? Jawabannya, Jokowi sama dengan hancur," tandasnya. (psp/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/3aLAVT3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "100 Hari Kerja Jokowi dan Gagap KPK Tangani Kasus Harun"

Post a Comment

Powered by Blogger.