"Ada enam jaksa baru untuk menggantikan," ujar Nawawi saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).
Nawawi menegaskan bahwa penarikan empat jaksa itu menjadi kewenangan pihak Kejagung sepenuhnya. Ia membantah ada konflik kepentingan terhadap dua jaksa, Sugeng dan Yadyn, yang ditarik ke Kejagung meski masa tugasnya di KPK baru berakhir pada 2022."Kan itu pegawai yang diperbantukan dari kejaksaan. Kapan saja mereka tarik. Tanyakan saja sama pimpinannya," kata Nawawi.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, dua jaksa KPK Sugeng dan Yadyn ditarik kembali ke kejaksaan. Penarikan kedua jaksa itu diklaim merupakan keputusan instansi asal yaitu Kejagung.
Pihak KPK sebelumnya menampik pengembalian Sugeng terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengakui Sugeng memang pernah menjadi pemeriksa internal. Namun ia tak tahu pasti apakah Sugeng pernah bergabung dalam tim yang memeriksa Firli. (psp/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/37wkGHq
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "6 Orang Gantikan 4 Jaksa KPK yang Ditarik ke Kejaksaan"
Post a Comment