
Eva merupakan anak pertama aktor Johny Indo. Saat ini ia sedang ditahan Polda Jatim lantaran terjerat kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, Memiles.
"Besok akan diantarkan melalui mekanisme SOP yang berlaku ke Jakarta Utara, dan ada unsur personel Polwan yang mendampingi saat pemakaman," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (26/1).
"Sehari saat pemakaman orangtuanya," kata Truno.
Meski demikian Truno mengatakan pihaknya tentu memperhatikan aspek sosial yang bersangkutan. Polda Jatim pun juga turut mengucapkan duka cita.
"Pada aspek sosial yangbersangkutan sedang berduka tentu secara kemanusiaan kita perhatikan dan layani serta atas nama Polda Jatim juga turut mengucapkan duka cita," kata dia.
Eva diduga terlibat pengelolaan Memiles. Ia disebut berperan sebagai motivator yang bertugas menggaet para member agar mau menyetorkan uangnya pada perusahaan besutan PT Kam and Kam tersebut.
Ia ditahan bersama 4 tersangka lain, yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan (47) dan Manajer Suhanda (52). Kemudian Kepala Tim IT Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam Sri Widya yang membagikan reward kepada para member.
Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ROpqSk
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anak Johny Indo Tersangka Memiles Diizinkan Hadiri Pemakaman"
Post a Comment