Saptono mengatakan kasus tersebut saat ini berada di bawah penyidikan Polres Metro Tangerang. Adapun locus delicti atau tempat kejadian berada di wilayah Tangerang.
"Kalau King of The King locus delicti kejadian ada di Tangerang dan tokoh-tokohnya diamankan di Polres Metro. Kalaupun ada yang rumahnya di Bandung tentunya dari penyidik Polres Metro yang menindaklanjuti," kata Saptono, Sabtu (1/2).
Meski kasus ini sedang ditangani penyidik Polres Metro, Saptono mengatakan Polda Jabar siap apabila diminta bantuan. Namun sampai saat ini belum ada permintaan terkait hal tersebut.
"Sepanjang penyidik dari Polres Metro akan meminta bantuan untuk melakukan penangkapan ya kita akan bantu," ucapnya.
Spanduk bertuliskan 'King of The King' terpasang di dua titik di wilayah Kota Tangerang. (Foto: Dok. Istimewa)
|
Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
Selain ketiga tersangka, beredar kabar jika terdapat salah satu petinggi kelompok King of The King bernama Dony Pedro yang ditangkap di Bandung.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan kelompok King of The King menarik sejumlah uang dari anggotanya dengan dalih sebagai uang iuran. Hal itu berdasarkan barang bukti berupa penyetoran sejumlah uang dengan nominal yang beragam.
"Ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir enam bulan, nominal Rp50.000, Rp300.000 sampai Rp1,5 juta," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (31/1).
[Gambas:Video CNN] (pmg)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2vGcpTo
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Jabar Tepis Kabar Tangkap Anggota King of The King"
Post a Comment