Search

Usut Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan sembilan orang terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan tiga orang di antaranya telah hadir memenuhi panggilan. Mereka adalah mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Sementara berdasarkan keterangan tertulis, enam saksi lain yang dijadwalkan akan diperiksa yakni Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti, pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Anggoro Dwi Setiaji, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan seorang dari pihak swasta Meitawati Edianingsih.

Pemeriksaan oleh Kejagung telah digelar sepanjang dua pekan belakangan. Senin (13/1), penyidik Kejagung memeriksa tujuh saksi, lima orang di antaranya merupakan petinggi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu hingga kini untuk sementara setidaknya telah ada 34 saksi yang digali keterangannya oleh pihak kejaksaan.

Kasus ini bermula dari laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara periode lalu. Laporan itu teregister dalam nomor SR-789/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal dugaan Fraud di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

[Gambas:Video CNN]

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 Triliun akibat kasus yang menjerat asuransi pelat merah tersebut.

Kejagung telah melakukan pencegahan dan penangkalan dari dan ke luar negeri terhadap 10 nama. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi mereka yang dicegah, yakni Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Asmawi Syam, Getta Leonardo Arisanto, Eldin Rizal Nasution, Muhammad Zamkhani, Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan De Yong Adrian. (ika/pmg)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2FOZxfy
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usut Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi"

Post a Comment

Powered by Blogger.