Bandar Narkoba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
15 Februari 2019 09:49 WIB
0
Vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar terhadap terdakwa Syamsul Rizal alias La Kijang atas kasus kepemilikan 3,5 kg sabu-sabu menimbulkan polemik. JPU keberatan atas putusan majelis hakim dan mengajukan kasasi ke MA. Kijang sendiri diindikasi merupakan bandar besar dari jaringan bandar narkotika yang ditembak di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
VIDEO TOPIK TERKAIT NARKOBA
-
14 Februari 2019 17:43
0
-
10 Februari 2019 22:24
0
-
03 Februari 2019 00:56
0
http://bit.ly/2N4jP7B
February 15, 2019 at 09:49AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bandar Narkoba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi"
Post a Comment