Search

Bandar Narkoba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Bandar Narkoba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

15 Februari 2019 09:49 WIB

0

Vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar terhadap terdakwa Syamsul Rizal alias La Kijang atas kasus kepemilikan 3,5 kg sabu-sabu menimbulkan polemik. JPU keberatan atas putusan majelis hakim dan mengajukan kasasi ke MA. Kijang sendiri diindikasi merupakan bandar besar dari jaringan bandar narkotika yang ditembak di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

VIDEO TOPIK TERKAIT NARKOBA

  • PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?

    14 Februari 2019 17:43

    0

  • BNN Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu di Pelabuhan Banten

    10 Februari 2019 22:24

    0

  • Tiga Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Sebatik

    03 Februari 2019 00:56

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2N4jP7B

February 15, 2019 at 09:49AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bandar Narkoba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.