Jakarta: PT Vale Indonesia (Tbk) menunggu jawaban pemerintah terkait minat mereka untuk melepas saham atau divestasi ke Pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas Kanter mengatakan pihaknya baru akan mengajukan penawaran lebih lanjut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merespon minat yang telah dilayangkan tersebut.
"Tanya menteri karena surat kemarin saja belum dijawab," kata Nico ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.
Sebelumnya Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan perusahaan tersebut telah mengirimkan surat yang menyatakan minat divestasi. Surat itu ditujukan pada Menteri ESDM pada Desember 2018.
"Baru kirim surat mau divestasi," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.
Dia mengatakan Vale belum melakukan penawaran lebih lanjut. Pemerintah pun belum memberikan tanggapan terkait minat itu. Lagi pula pemerintah bisa memberikan jawaban sebagai persyaratan di saat kontrak karyanya jatuh tempo pada Oktober mendatang.
"Suratnya sudah dikasih, tapi pemerintah memang belum jawab. Ya nantilah. Kan per Oktober nanti jatuh temponya. Tunggu Oktober," ujarBambang.
Terkait hal tersebut, Chief Financial Officer Vale Indonesia Febriany Eddy menambahkan pihaknya mencoba untuk proaktif dan tidak menunggu waktu jatuh tempo.
"Kita selama ini punya posisi untuk selalu proaktif, jangan nunggu tenggang waktu baru bergerak," ujar dia.
Lagi pula apabila sifatnya business to business (BtoB), Vale tetap akan menunggu arahan pemerintah. Sebab pemerintah yang nantinya akan menunjuk perusahaan untuk BtoB tersebut.
"Walaupun pemerintah bilang BtoB, kita konsultasi dengan ESDM supaya dikemudian hari dapat dukungan, siapapun yang ditunjuk pemerintah," jelas Febri.
(SAW)
http://bit.ly/2DWYyto
February 07, 2019 at 08:27PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Divestasi, Vale Indonesia Tunggu Jawaban Pemerintah"
Post a Comment