Jakarta: Sejak dibentuk resmi pada 2 Februari 2019, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) telah ditawari diskusi oleh sejumlah anggota Komisi X DPR yang mewakili fraksi-fraksi partai tertentu. Mereka masih belum menerima diskusi langsung karena skeptis terhadap sikap anggota dewan.
KNTL RUUP telah didukung 260-an praktisi musik dan 240 ribu suara petisi di change.org. Melihat dukungan yang cukup besar, mereka curiga tawaran itu hanyalah cara fraksi partai untuk menarik simpati jelang Pilpres dan Pileg 2019.
"Itu kecurigaan kami, makanya kami belum mau menerima tawaran tersebut dan masih ingin membahas. Kalau memang anggota koalisi sepakat bulat, ya kami ketemu," kata Wendi Putranto, salah satu aktivis KNTL RUUP saat ditemui di Cilandak, Rabu, 7 Februari 2019.KNTL RUUP telah menyusun Daftar Isian Masalah (DIM) tentang draf RUU Permusikan dan memberikan sejumlah rekomendasi. Usulan utama mereka adalah mencabut RUU tersebut dari agenda prioritas DPR tahun 2019 dan melakukan kajian ulang yang melibatkan perwakilan seluruh praktisi musik Nusantara.
"Daftar Isian Masalah dan rekomendasi ini, paling benar ya kami sampaikan ke DPR, tetapi mungkin tidak menyampaikan langsung biar tidak terjadi lobi. Cukup e-mail saja ke semua anggota Komisi X, misalnya," tutur Wendi.
Sejumlah pimpinan DPR memberi tanggapan atas polemik RUU Permusikan, sebenarnya diusulkan oleh Anang Hermansyah sebagai anggota Komisi X DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut bahwa materi RUU masih bisa berubah lewat aspirasi publik yang ditampung oleh Badan Legislasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut orang bermusik tidak perlu standarisasi.
"Kalau Bamsoet (Bambang Soesatyo) atau Fadli Zon musisi, kami masih percaya. Tetapi karena mereka bukan musisi, jadi kami skeptis, tujuan komentar ini apa nih?" ujar Wendi.
Menurut Wendi, sikap anggota dewan yang relatif lebih jujur bisa terlihat setelah hari pemungutan suara Pileg 2019 pada 17 April mendatang.
"Apakah mereka mau membantu koalisi ini untuk tidak mengegolkan RUU Permusikan, itu baru bisa ketahuan 18 April. Kalau sekarang, pasti semua menawarkan karena melihat, 'Wah di belakang mereka (KNTL RUUP) ada 200 ribu orang'," pungkas Wendi.
KNTL RUUP sepakat bulat untuk menolak pembahasan RUU Permusikan dilanjutkan karena naskah akademik yang menjadi pijakan sudah cacat dan tidak menjawab masalah ekosistem musik. Mereka meminta rancangan ini dicabut dan prosesnya diulang dari awal.
(ELG)
http://bit.ly/2Swpcl3
February 07, 2019 at 04:02PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kisruh RUU Permusikan, KNTL RUUP Skeptis Tawaran Bantuan Fraksi Partai"
Post a Comment