Tangerang: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memerjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. KSPSI dinilai punya peran penting dalam memerjuangkan hak-hak pekerja.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-46 KSPSI, di Tangerang, Banten, Sabtu, 23 Februari 2019. Hanif juga berpesan kepada KSPSI agar konsisten memerjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
"Semoga di usia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan, melindungi, serta membela kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," kata Hanif.
Menurut Hanif, pergerakan buruh memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan.
"Semoga KSPSI terus berperan dan berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Saya ingin berpesan kepada seluruh pekerja di Indonesia untuk terus menjaga semangat agar tetap positif, agar tetap optimis, agar bisa mengejar capaian-capaian kita ke depan," katanya.
Saat ini, pemerintah tengah mematangkan konsep tunjangan bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu pemerintah juga memiliki konsep pemberian pelatihan skill gratis.
"Melalui program tersebut, para pekerja bisa memiliki skill yang baik, skill yang terlindungi, serta skill yang bisa beradaptasi seiring berkembangnya teknologi informasi yang begitu masif," ujar Hanif.
Konsep perlindungan sosial, lanjutnya, memungkinkan keluarga pekerja yang kena PHK mendapatkan tunjangan selama calon pekerja mengikuti proses pelatihan sampai mendapatkan pekerjaan lagi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyoroti pentingnya persatuan buruh di Indonesia. Sebab, buruh mempunyai perjuangan yang sama, yaitu kesejahteraan.
"Mari kita jaga terus persatuan dan kesatuan sesama serikat pekerja seluruh Indonesia. Walaupun di Indonesia ini serikat pekerja memiliki pandangan dan prinsip yang berbeda. Karena pada intinya kita memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pekerja," tutur Andi.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani, meminta Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk terus memperkuat dialog sosial di forum bipartit.
"Mari kita terus perkuat dialog sosial dan terus perkuat sinergitas antara pengusaha dan pekerja. Jika tidak ada pekerja, pengusaha tidak bisa apa-apa. Begitu juga sebaliknya. Oleb sebab itu, dengan keduanya bersinergi, maka akan menciptakan suatu hubungan yang baik guna meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia," kata Sukamdani.
(ROS)
https://ift.tt/2VlQCbh
February 23, 2019 at 08:02PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KSPSI Diminta Tetap Konsisten Perjuangkan Hak Pekerja"
Post a Comment