Ilustrasi kekerasan anak. (Foto: Medcom.id)
Kuala Lumpur: Dua warga Rusia ditangkap di Malaysia usai keduanya melakukan atraksi melempar bayi ke udara, Kepolisian Malaysia menangkap keduanya atas dugaan kekerasan terhadap bayi berusia empat bulan.
"Kami menahan mereka pada Senin kemarin," ucap Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim kepada kantor berita AFP, Selasa 5 Februari 2019.
Video yang memperlihatkan atraksi keduanya melempar bayi viral di media sosial Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Karena banyaknya laporan, polisi terpaksa bertindak dan menangkap keduanya.
Pasangan suami istri itu, berusia 20-an tahun, diketahui sedang berkeliling di negara-negara Asia Tenggara sebagai pengamen. Atraksi keduanya terlihat dalam sebuah video berdurasi 90 detik yang diunggah ke Facebook.
"Atraksi ini dapat menimbulkan luka dan cedera," ucap seorang pengguna Facebook yang mengunggah video tersebut.
Dalam video, terlihat seorang pria memegang kedua kaki bayi dan mengayun-ayunkannya. Dia juga beberapa kali melempar bayi itu ke udara.
Di samping dia adalah sekelompok orang Eropa lainnya yang memainkan alat musik. Video di Facebook itu telah ditonton lebih dari 28 ribu kali.
Facebook tidak menurunkan video itu dengan alasan "dapat membantu menyelamatkan anak tersebut." Video masih terpasang, namun dipasangi peringatan bahwa "ada adegan kekerasan terhadap anak."
Lazim mengatakan bayi dalam video dalam kondisi sehat tanpa ada tanda-tanda kekerasan atau luka. Sebagian besar komentar di Facebook terhadap video itu mengungkapkan rasa terkejut. Ada juga yang kesal karena dua warga Rusia itu memanfaatkan anaknya untuk mendapat uang.
Satu pengguna Facebook menyebut aksi semacam itu legal di Rusia, dan bukan pemandangan aneh. Di Negeri Beruang Merah, ada anggapan melempar-lemparkan bayi dapat membuatnya tumbuh besar lebih cepat.
(WIL)
http://bit.ly/2UMyh6X
February 05, 2019 at 02:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lempar Bayi ke Udara, Pasangan Rusia Ditangkap di Malaysia"
Post a Comment