OJK Intip Data Dukcapil untuk Lindungi Konsumen Jasa Keuangan
20 Februari 2019 15:22 WIB
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini bisa mengakses data kependudukan dan pencatatan sipil untuk proses verifikasi pembukaan rekening simpanan ataupun rekening efek. Langkah ini merupakan upaya OJK untuk mengoptimalkan pengawasan dan perlindungan sektor jasa keuangan.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2tvsHKw
February 20, 2019 at 03:22PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kasus Garuda, KPK Panggil Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Manajer Admin… Read More...
FOTO : Menengok Kampung Kumuh di Sudut-sudut Jakarta
Seorang warga melintas di atas papan, di lorong rumahnya di Kampung Bengek, RW 17, Muara Baru, Penj… Read More...
Berteman Widji Thukul dan Pramoedya di Sekolah Kampung KumuhJakarta, CNN Indonesia -- Sorak-sorai bocah bersahut-sahut dalam ruang petak kecil di antara lorong-… Read More...
Tolak Revisi UU Tenaga Kerja, Buruh Gelar Aksi di Depan DPR
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) yang terdiri dari organisasi buruh, maha… Read More...
Rumah Boediono Terkena Kebijakan Bebas Pajak Buatan Anies
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mulai mengenakan bebas Pajak … Read More...
0 Response to "OJK Intip Data Dukcapil untuk Lindungi Konsumen Jasa Keuangan"
Post a Comment