Search

PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?

PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?

14 Februari 2019 17:43 WIB

0

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara diduga merekayasa kasus bandar narkoba yang diubah menjadi pengguna. Dugaan tersebut memicu kemarahan massa Tebing Tinggi yang mengetahui barang bukti kasus tersebut sebanyak 48 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi.

VIDEO TOPIK TERKAIT NARKOBA

  • Tiga Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Sebatik

    03 Februari 2019 00:56

    0

  • BNN Amankan Satu Ton Ganja di Tangerang dan Bogor

    31 Januari 2019 00:40

    0

  • Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Asal Thailand

    18 Januari 2019 18:15

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WX05Hz

February 14, 2019 at 05:43PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?"

Post a Comment

Powered by Blogger.