PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?
14 Februari 2019 17:43 WIB
0
Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara diduga merekayasa kasus bandar narkoba yang diubah menjadi pengguna. Dugaan tersebut memicu kemarahan massa Tebing Tinggi yang mengetahui barang bukti kasus tersebut sebanyak 48 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi.
VIDEO TOPIK TERKAIT NARKOBA
MORE
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WX05Hz
February 14, 2019 at 05:43PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Hari Pertama PSBB Depok, Sejumlah Jalan dan Stasiun KRL SepiJakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah jalan raya di Kota Depok tidak seramai hari biasanya pada hari pe… Read More...
Dua Warga Tertembak, Aparat Klaim Sulit Bedakan dengan KKBJakarta, CNN Indonesia -- Aparat mengakui sulit membedakan masyarakat sipil bisa dengan anggota… Read More...
PSBB Hari Pertama, Petugas Jaga Pintu Masuk Kota BekasiBekasi, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan status Pembatasan Sosial Bersk… Read More...
PSBB Bodebek Berlaku, Jabar Lanjutkan Rapid Test Massal
Bandung, CNN Indonesia -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bogor, De… Read More...
PSBB Hari Pertama, Bogor Tak Ramai dan Nihil RaziaJakarta, CNN Indonesia -- Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Jawa Barat,… Read More...
0 Response to "PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?"
Post a Comment