PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?
14 Februari 2019 17:43 WIB
0
Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara diduga merekayasa kasus bandar narkoba yang diubah menjadi pengguna. Dugaan tersebut memicu kemarahan massa Tebing Tinggi yang mengetahui barang bukti kasus tersebut sebanyak 48 gram sabu dan 19 butir pil ekstasi.
VIDEO TOPIK TERKAIT NARKOBA
MORE
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2WX05Hz
February 14, 2019 at 05:43PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tokoh Dayak Alue Dohong Ditunjuk Jokowi jadi Wamen LHK
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Peme… Read More...
Jadi Wamen, Ketum Projo Ungkap Mulai Sedikit Cinta ke Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi menyebut dirinya… Read More...
Wahyu Trenggono, dari Raja Menara BTS jadi Pendamping Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia -- Wahyu Sakti Trenggono diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokow… Read More...
Zainut Tauhid Sebut Meski Wakili PPP, Darahnya NU
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengisyarat… Read More...
Eks Bupati Jayawijaya Wakili PDI Perjuangan di Posisi Wamen
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo menyatakan dirinya akan menjadi … Read More...
0 Response to "PN Tebing Tinggi Rekayasa Bandar Narkoba Jadi Pengguna?"
Post a Comment