Search

Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Fintech Ilegal

Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Fintech Ilegal

14 Februari 2019 17:37 WIB

0

Mabes Polri telah menerima ratusan daftar fintech ilegal yang diberikan oleh OJK. Hasilnya polisi menemukan delapan fintech yang menyalahi aturan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang lainnya diperiksa secara intensif. 

VIDEO TOPIK TERKAIT FINTECH

  • Sisi Gelap Fintech

    13 Februari 2019 17:46

    0

  • Ma'ruf Amin Janji Kembangkan Fintech Berbasis Syariah

    13 Februari 2019 16:54

    0

  • Ma'ruf Amin Dorong Pengembangan Fintech Syariah

    13 Februari 2019 13:19

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2S26OMK

February 14, 2019 at 05:37PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Fintech Ilegal"

Post a Comment

Powered by Blogger.