Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Fintech Ilegal
14 Februari 2019 17:37 WIB
0
Mabes Polri telah menerima ratusan daftar fintech ilegal yang diberikan oleh OJK. Hasilnya polisi menemukan delapan fintech yang menyalahi aturan. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang lainnya diperiksa secara intensif.
VIDEO TOPIK TERKAIT FINTECH
-
13 Februari 2019 17:46
0
-
13 Februari 2019 16:54
0
-
13 Februari 2019 13:19
0
http://bit.ly/2S26OMK
February 14, 2019 at 05:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Tetapkan 4 Tersangka Terkait Fintech Ilegal"
Post a Comment