Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan polisi - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Rocky akan dimintai klarifikasi terkait ucapannya 'kitab suci adalah fiksi'.
Pantauan Medcom.id, Rocky tiba sekira pukul 15.55 WIB. Ia datang bersama pengacaranya Hariz Azhar.
Rocky mengatakan, tak ada persiapan khusus sebelum menjalani pemeriksaan. Ia mengisi waktu dengan berolahraga.
"Persiapan khusus ya lari pagi olahraga," ujar Rocky di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Februari 2019.
(Baca juga: Rocky Gerung ke Peluncuran Buku Sebelum Diperiksa)
Ia mengaku akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. "Ya menjawab pertanyaan," katanya.
Rocky menyebut 'kitab suci adalah fiksi' dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa, 10 April 2018. Pernyataan itu dituding telah menistakan agama.
Atas ucapannya itu, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangka melanggar Pasal 156 a KUHP.
(REN)
http://bit.ly/2UDrQD7
February 01, 2019 at 05:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rocky Gerung Memenuhi Panggilan Polisi"
Post a Comment