RUU Permusikan, Perlu atau Membelenggu?
02 Februari 2019 12:32 WIB
0
Rancangan UU Permusikan menuai polemik karena dianggap membatasi ruang kreativitas musisi. Terlebih ada pasal karet yang rentan dipelintir sesuai dengan keinginan pelapor.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2G56FXk
February 02, 2019 at 12:32PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pengebom Medan Tak Beraksi Sendiri, Polisi Buru 1 Pelaku Lain
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan … Read More...
Densus 88 Diterjunkan Usut Jaringan Bom Mapolretabes Medan
Bogor, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. M. Iqbal mengatakan pihaknya men… Read More...
Paku Berserakan di TKP Bom Mapolrestabes Medan
Medan, CNN Indonesia -- Bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan, atau tepatnya di depan … Read More...
Usai Bom Medan, Puan Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR akan mengevaluasi program deradikalisasi yang berada di bawah tanggun… Read More...
Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, 4 Kendaraan Rusak
Jakarta, CNN Indonesia -- Karo Penmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengatakan, … Read More...
0 Response to "RUU Permusikan, Perlu atau Membelenggu?"
Post a Comment