Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra yang digulingkan pada 2006 dan diasingkan sejak 2008. (Foto: Facebook/Thaksin Shinawatra).
Bangkok: Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi Thailand (NBTC) menangguhkan izin pengoperasian sebuah stasiun televisi, Voice TV. Stasiun televisi ini dikaitkan dengan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan.
"NBTC memerintahkan Voice TV untuk meningkatkan diri dengan penangguhan lisensi operasi selama 15 hari," kata salah satu komisaris NBTC, Perapong Manakit, tanpa penjelasan lebih lanjut, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 12 Februari 2018.
Penangguhan dilakukan hanya beberapa pekan jelang pemilihan umum. Pihak NBTC mengatakan langkah ini diambil dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.
Dua program di Voice TV, 'Tonight Thailand' dan 'Wake Up News' dianggap menyebarkan informasi yang menyebabkan kebingungan dan perpecahan publik.
Sekretaris Jenderal NBTC, Takorn Tantasith, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Voice TV itu dianggap bertentangan dengan undang-undang penyiaran yang berlaku di Thailand, khususnya pada bagian menyangkut keamanan nasional dan perdamaian serta ketertiban.
Beberapa episode yang disebut dalam surat perintah NBTC yakni yang menampilkan wawancara dengan dua kandidat perdana menteri dari partai Thaksin, Pheu Thai.
Voice TV merupakan stasiun televisi milik dua anak Thaksin. Dia digulingkan dalam kudeta pada 2006 dan hidup di pengasingan sejak 2008 untuk menghindari tuduhan korupsi yang dilaporkan termotivasi politis.
Stasiun televisi ini telah ditutup dua kali. Pertama, dua hari sebelum kudeta 2014, yang menjatuhkan saudara perempuan Thaksin, Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, dan terakhir pada 2017.
(FJR)
http://bit.ly/2I9hFVl
February 13, 2019 at 06:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Tangguhkan Izin Operasi Stasiun TV Terkait Eks PM"
Post a Comment