31 Januari 2019 14:06 WIB Jakarta: Polda Metro Jaya melimpahkan tahap kedua barang bukti dan tersangka dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019. Hal itu setelah Kejaksaan memastikan berkas perkara tersangka sudah lengkap atau P21. MI/Antara
SEE THROUGH CAMERA
MORE- NEWS
31 Januari 2019 12:33 WIB
Aceh Barat: Kabut asap akibat kebakaran lahan gambut di Aceh Barat, Aceh semaki ...
#kebakaran lahan dan hutan
- NEWS
31 Januari 2019 08:28 WIB
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai mengamankan narko ...
#ganja
- NEWS
30 Januari 2019 22:31 WIB
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar nama calon legislatif m ...
#caleg
SEE THROUGH CAMERA
http://foto.metrotvnews.com/view/2019/01/31/982796/ratna-sarumpaet-dilimpahkan-ke-kejaksaan
January 31, 2019 at 02:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan"
Post a Comment