Search

Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya

Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya

31 Januari 2019 15:13 WIB

0

Berkas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa berkas, sementara Ratna akan kembali ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

VIDEO TOPIK TERKAIT KABAR RATNA DIANIAYA

  • Jalani Pelimpahan Tahap 2, Ratna Sarumpaet Tiba di Kejari Jaksel

    31 Januari 2019 11:49

    0

  • Kejati DKI Benarkan Pelimpahan Tahap Dua Berkas Ratna Sarumpaet

    31 Januari 2019 11:37

    0

  • Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan

    31 Januari 2019 11:18

    0

MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2CYjKO7

January 31, 2019 at 03:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro Jaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.