Search

RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Timbal Balik Pidana

RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Timbal Balik Pidana

05 Februari 2019 17:45 WIB

0

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan Swiss. Perjanjian ini memungkinkan Indonesia untuk melacak, membekukan, menyita hingga merampas aset hasil tindak kejahatan yang berada di Swiss.

VIDEO METRO BISNIS LAINNYA

  • Inflasi Januari 2019 Sesuai Ekspektasi Pasar
  • Kunjungan Wisman Naik 12,58% di 2018
  • IHSG Melemah Jelang Penutupan Perdagangan
MORE

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DUr4fg

February 05, 2019 at 05:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI-Swiss Teken Perjanjian Bantuan Timbal Balik Pidana"

Post a Comment

Powered by Blogger.