Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 4 Februari 2019.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Minggu, 3 Februari 2019 sore.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan aksi penganiayaan terhadap dua penyelidik yang sedang bertugas pada salah satu hotel di Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019 malam.
Baca: Dua Petugas KPK Diserang
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 sore. Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.
(YDH)
http://bit.ly/2DQvt2F
February 04, 2019 at 11:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Selidiki Laporan Penganiayaan Pegawai KPK"
Post a Comment