Search

Bantah Hotman, Transjakarta Sebut Denda Ditanggung Operator

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Transportasi Jakarta membantah menerapkan sanksi denda hingga jutaan rupiah kepada sopir bus Transjakarta yang tak menggunakan kartu identitas.

Pembayaran denda ini sebelumnya viral di media sosial usai pengacara kondang Hotman Paris mengunggah video keluhan sejumlah sopir bus Transjakarta di akun Instagram pribadinya. Para sopir itu diminta membayar denda Rp4 juta jika tak menggunakan kartu identitas dan Rp7 juta jika melewati jalur bus Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Nadia Diposenjoyo mengatakan, denda itu sebenarnya bukan dibebankan kepada sopir melainkan kepada operator bus Transjakarta. Dalam operasional sehari-hari, Transjakarta memang bermitra dengan sejumlah operator bus.

"Denda tidak pernah dikenakan oleh Transjakarta kepada pramudi yang berasal dari operator," ujar Nadia melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (7/9).


Denda itu, kata dia, telah dijelaskan dalam perjanjian antara Transjakarta dengan perusahaan operator sehingga pihak yang dikenai denda adalah pengusaha operator bukan pihak pengemudi. Ia mengklaim perjanjian itu telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Menurut Nadia, penerapan denda itu semata untuk memenuhi standar pelayanan dan keselamatan.

"Sehingga para perusahaan operator dalam menjalankan tugasnya berhati-hati demi keselamatan pelanggan," katanya.

Nadia mengatakan, keluhan itu muncul akibat sikap perusahaan operator yang justru membebankan denda tersebut kepada para sopir. Bahkan para operator itu tak segan menerapkan denda dengan memotong langsung dari gaji para sopir. Padahal, kata dia, mestinya perusahaan operator itu mau mengurangi beban denda kepada pengemudinya.

"Perusahaan operator serta merta membebankan sepenuhnya denda itu ke karyawannya! Bukannya dengan peringatan atau sanksi bertahap melainkan dijadikan sepenuhnya sebagai pemotongan gaji. Ini yang tidak adil!" ucap Nadia.

Saat ini, lanjut Nadia, Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah memproses perubahan kontrak terkait penerapan denda tersebut.


"Dishub dan Transjakarta sudah membahas hal ini. Sudah ada perubahan kontrak yang sedang diproses. Jadi bukan karena seorang pengacara terkenal menuntut gubernur untuk memerintahkan kepada Transjakarta," tuturnya.

Nadia pun mengingatkan agar para operator dan sopir bus mengutamakan keselamatan pengguna bus Transjakarta. Ia juga meminta semua pihak tak memperburuk suasana dengan mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

"Keselamatan di jalan itu mutlak tanggung jawab Transjakarta dan operatornya. Tidak perlu pengacara terkenal mendesak gubernur, tidak perlu memanaskan suasana. Sanksi denda itu untuk keselamatan pelanggan, bukan untuk keuntungan perusahaan," tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris mengunggah video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang berisi keluhan sejumlah sopir bus Transjakarta.

Dalam video yang diunggah, Hotman menyampaikan ada tujuh sopir bus Transjakarta yang mengeluh tentang denda yang dinilai terlalu mahal.

Salah satu sopir mengaku harus membayar denda sekitar Rp4 juta jika tak menggunakan kartu identitas sebagai tanda pengenal. Mereka juga harus membayar hingga Rp7 juta jika melewati jalur bus Transjakarta.

Menurutnya, denda yang diterapkan direksi Transjakarta pada sopir itu telah melampaui denda yang diatur dalam UU Lalin.

[Gambas:Video CNN] (pris/stu)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZTk3mS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantah Hotman, Transjakarta Sebut Denda Ditanggung Operator"

Post a Comment

Powered by Blogger.