Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyatakan Yusuf tewas karena dihantam oleh benda tumpul.
"Bahwa sesuai hasil autopsi dari tim dokter forensik RS Bahtera, korban almarhum Yusuf meninggal dikarenakan luka pada bagian kepala dikarenakan benda tumpul," ujar Harry kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/9) malam.
Harry meminta maaf karena telah keliru menyampaikan informasi sebelumnya tentang luka di kepala Yusuf akibat terkena peluru tajam. "Mohon diluruskan," ujar Harry.
Yusuf menjadi korban kedua dari elemen mahasiswa yang tewas dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (26/9). Selain Yusuf ada Randi, korban mahasiswa yang tewas dengan lubang di dada akibat terjangan peluru.
Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa Halu Oleo yang mengikuti aksi mahasiswa di Kendari menolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain, serta menuntut pembatalan revisi UU KPK.
Randi berada di tengah massa aksi di samping Gedung DPRD Sultra tiba-tiba terjatuh. Ia pun langsung dilarikan rekan-rekannya ke Rumah Sakit Korem karena jaraknya lebih dekat dari lokasi kejadian.
Namun dalam perjalanan, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Dari RS Korem, lalu jasad dibawa ke RSUD Abunawas.
Untuk kasus Randi, Goldenhardt memastikan dia tewas karena peluru tajam.
"Iya benar berdasarkan hasil riksa tim dokter RS Abunawas dimana almarhum Randi di lakukan autopsi," tuturnya.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2lONtEH
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ralat Pernyataan soal Penyebab Luka di Kepala Yusuf"
Post a Comment