Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo menyampaikan pengalihan akan diterapkan untuk enam rute yang melintasi kawasan Senayan.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi di depan Gedung DPR/MPR, beberapa rute transjakarta dilakukan pengalihan untuk antisipasi dan tetap melayani pelanggan," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).Rute pertama yang dialihkan adalah Koridor 9 yang menghubungkan Pinang Ranti dengan Pluit. Bus di rute ini sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan dikarenakan adanya penutupan jalan.
Kemudian Rute 4A yang menghubungkan TU Gas - Grogol sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan. Begitu pula T11, Bundaran Senayan - Poris Plawad, sementara tidak melewati Halte Senayan JCC dan Slipi Petamburan.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
|
Terakhir, Rute 3F yang melintasi Gelora Bung Karno hingga Kalideres tidak melewati Halte Senayan JCC dan Halte Slipi Petamburan.
"Pengalihan rute tersebut akan kembali melayani pelanggan seperti semula sampai situasi kondusif di sekitar tempat kegiatan aksi," ujar Nadia.
Ribuan mahasiswa dikabarkan akan kembali turun ke jalan mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi serupa juga digelar di beberapa daerah di luar Jakarta. Mereka tetap mengajukan tujuh tuntutan dalam gerakan #ReformasiDikorupsi.Tujuh poin itu adalah menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA. Kemudian mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT.
[Gambas:Video CNN]
Poin kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.
Kemudian mereka meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
(dhf/arh)from CNN Indonesia https://ift.tt/2mePsCq
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Antisipasi Demo 30 September, TransJakarta Tak Lewat DPR"
Post a Comment