Search

Ananda Usai Bebas: Banyak Mahasiswa Diproses Secara Tak Etis

Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi dan aktivis HAM Ananda Badudu menyebut banyak mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, diproses secara tidak etis.

Hal itu disampaikan Ananda setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait transfer uang sebesar Rp10 juta di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Kini Ananda telah dibebaskan.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan, tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," kata Ananda, pelantun tembang Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," lanjutnya, tanpa menjelaskan lebih jauh soal proses yang tidak etis terhadap para mahasiswa. 

Turut mendampingi Ananda, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menuturkan pihaknya beserta organisasi lain seperti KontraS hingga LBH mendesak polisi untuk segera membebaskan mahasiswa yang diamankan.

Usman juga mendesak kepolisian untuk membebaskan para pelajar yang saat ini masih ditahan.

"Mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," kata Usman.

Sebelumnya pada Kamis (26/9) kepolisian menyatakan telah menetapkan 95 orang tersangka terkait demonstrasi ricuh menolak RKUHP. Semua tersangka tersebar di Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, tidak diketahui berapa banyak yang berstatuskan mahasiswa.

Ananda Badudu ditangkap pada dini hari tadi. Ananda adalah pegiat HAM, musisi, dan mantan jurnalis. Dia menginisiasi penggalangan dana untuk demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR.

[Gambas:Video CNN]

Penggalangan dana dilakukan Ananda lewat situs 'Kita Bisa'. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penangkapan terhadap Ananda untuk pemeriksaan terkait dana Rp10 juta.

Beberapa jam sebelumnya, polisi juga menangkap mantan jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono. 

Dandhy telah dilepaskan, namun dia menyandang status tersangka dalam kasus terkait Papua. Sementara Ananda tidak menyandang status tersangka.

(dis/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2nHCBJh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ananda Usai Bebas: Banyak Mahasiswa Diproses Secara Tak Etis"

Post a Comment

Powered by Blogger.