Sekitar dua puluh orang jurnalis mulai mengitari Bundaran HI pada pukul 08.00 WIB. Mereka memulai aksi dari depan Pos Polisi Bundaran HI.
Beberapa orang di antaranya berjalan mundur sembari memukul kentungan bambu. Para wartawan juga membawa poster dengan penolakan kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis.
"Cabut status tersangka Dandhy #KamiBersamaDandhy," tulis salah satu poster yang mereka bawa.
Koordinator aksi tersebut, Jackson Simanjuntak, mengatakan kriminalisasi terhadap Dandhy atas cuitan tentang Papua sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Aksi jalan mundur sebagai bentuk protes terhadap hal tersebut.
Jackson juga berkata kentungan yang dibawa peserta aksi menjadi simbol alarm demokrasi setelah pers dibungkam. Selain kasus Dandhy, AJI juga menyoroti sepuluh orang awak media yang mendapat tindak kekerasan dari aparat kepolisian pada rangkaian aksi di kawasan Gedung DPR/MPR RI.
"Kita menilai sebagai bentuk teror kita mendesak kepolisian untuk menghentikan semua teror dan kriminalisasi terhadap jurnalis," tegas dia.
Sebelumnya, jurnalis Watchdoc dan sutradara "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Kamis (26/9) malam. Ia dituduh menebar ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter terkait Papua. Meski sudah dipulangkan, Dandhy ditetapkan tersangka. (dhf/age)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2lZQ1jn
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AJI Gelar Aksi Tuntut Cabut Status Tersangka Dandhy"
Post a Comment