Search

Jejak Kritik Dandhy Laksono Terhadap Kekerasan di Papua

Jakarta, CNN Indonesia -- Eks jurnalis Dandhy Dwi Laksono aktif di twitter dan kerap menyampaikan pendapat secara kritis, termasuk soal isu Papua. Dandhy pun ditangkap polisi dan berstatus tersangka ujaran kebencian diduga terkait cuitannya terkait Papua.

Penelusuran CNNIndonesia.com, Jumat (27/9), kicauan terakhir Dandhy soal Papua pada Kamis (26/9). Pendiri rumah produksi Watchdoc itu mengunggah tiga kalimat terkait Papua dalam cuitnya itu lewat akun @Dandhy_Laksono.

"1. Mengangkat jenderal Orba. Lima tahun berkuasa tak satupun kasus HAM diselesaikan. 2. Merespon Papua dengan mengirim pasukan dan menangkapi aktivis dengan pasal makar. 3. Membatasi internet, aparatnya razia buku, ikut nyebar hoaks, dan sarat kekerasan," cuit Dandhy.

Sementara itu, kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa menyebut kicau Dandhy soal Papua yang jadi bahan kepolisian menetapkannya sebagai tersangka, yakni pada 22 September lalu.

"Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan. Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak. Sampai kapan?" cuit Dandhy.

"JAYAPURA (foto 1), Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas. WAMENA (foto 2), Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak."

Dandhy kerap kritis lewat twitternya. Dia juga sering mem-posting tautan berita disertai ungkapan. Misalnya terkait kasus tewasnya warga saat kerusuhan di Wamena, Papua.

"Innalillahi. RIP. Jika ini terjadi di Jawa atau Jakarta seperti peristiwa Trisakti (Mei 1998) yang menewaskan 4 orang, tentu reaksi dan dampaknya akan lain. Tapi ini Papua. Seolah semua yang buruk kita anggap wajar terjadi dan ongkos "NKRI Harga Mati".

Selain itu, Dandhy juga kerap me-retwit unggahan aktivis HAM Papua, Veronica Koman yang sudah jadi tersangka di Polda Jawa Timur. Veronica diketahui aktif dalam mengunggah kabar-kabar tentang kekerasan di Papua.

Kemarin malam polisi datang ke rumah Dandhy sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka menunjukkan surat penangkapan kepada Dandhy sebelum membawanya ke Polda Metro Jaya dengan mobil. Penangkapan ini disaksikan oleh dua satpam dan ketua RT.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati menyebut suaminya sudah dipulangkan Jumat (27/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Namun Dandhy pulang dengan status tersangka.

[Gambas:Video CNN] (osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2n3ZWV8
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jejak Kritik Dandhy Laksono Terhadap Kekerasan di Papua"

Post a Comment

Powered by Blogger.