Search

Mendikbud Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut Demo

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan pihaknya tak akan memberikan sanksi kepada para siswa SMA/SMK/STM yang ikut demo di sekitar Gedung DPR, Jakarta maupun daerah lainnya.

"Tidak ada lah. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua," kata Muhadjir usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10).

Muhadjir menegaskan saat ini pihak sekolah wajib mengklarifikasi kepada para orang tua ketika terdapat siswa yang tidak masuk dalam jam pelajaran.

"Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. Sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat," ujarnya.

Mendikbud Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut DemoPelajar sekolah menengah berseragam menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi di dekat Gedung DPR, 25 September 2019. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Muhadjir pun meminta seluruh kepala daerah dari mulai gubernur, bupati, wali kota agar bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan para siswa tak ikut dalam aksi unjuk rasa.

"Untuk memastikan bahwa anak-anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan," ujarnya.

Terkait dengan penggerak para siswa untuk ikut turun ke jalan, Muhadjir menyerahkan itu kepada Polri. Ia mengatakan bakal menyampaikan laporan, jika mendapat informasi, kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.

"Kami paling hanya meminta kalau kami dapat informasi cukup kami sampaikan kepada aparat yg lebih berewenang untuk melakukannya," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, sejak Senin (23/9) lalu para pelajar sekolah menengah ada yang mengikuti gelombang aksi mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU kontroversial lainnya, serta membatalkan revisi UU KPK.

Bahkan, pada Selasa (24/9), tercatat massa STM melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, dan berujung ricuh dengan polisi di bagian belakang kompleks parlemen tersebut pada sore harinya.

(fra/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2n7WMQP
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mendikbud Pastikan Tak Ada Sanksi Bagi Pelajar yang Ikut Demo"

Post a Comment

Powered by Blogger.