Pengecekan dilakukan berbekal temuan tiga selongsong peluru hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga menjadi lokasi tewasnya Randi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra pada Sabtu (28/9).
"Temuan itu dijadikan barang bukti dan akan diperiksa oleh tim labfor," ujar Kabid Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhartd saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (29/9).
Harry mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim labfor akan diketahui jenis dan karakteristik senjata yang digunakan. Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah senjata itu berasal dari petugas kepolisian yang bertugas saat aksi unjuk rasa atau dari pihak luar.
"Nanti setelah pemeriksaan tim labfor akan diketahui jenis senjatanya," katanya.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu.
Diketahui dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu dua mahasiswa tewas.
Mereka adalah Himawan Randi dengan luka tembak di dada kanan dan Yusuf Kardawi karena mengalami luka serius di bagian kepala. Yusuf sempat dioperasi, namun tidak bisa diselamatkan.
Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa Halu Oleo yang mengikuti aksi mahasiswa di Kendari menolak pengesahan RKUHP dan RUU bermasalah lain.
Randi, yang tengah berada di tengah massa aksi di samping Gedung DPRD Sultra, tiba-tiba terjatuh. Ia langsung dilarikan rekan-rekannya ke Rumah Sakit Korem yang dekat dengan lokasi kejadian.
Namun dalam perjalanan, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Dari RS Korem, jenazah Randi dibawa ke RSUD Abunawas.
Berdasarkan hasil autopsi, Randi diketahui tewas tertembak. Namun belum diketahui apakah peluru tajam atau peluru tumpul. Sementara Yusuf Kardawi tewas diduga karena benturan dengan benda tumpul di kepala.
[Gambas:Video CNN] (psp/sur)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2nATO7f
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Cek Senjata Tewaskan Mahasiswa dari Selongsong Peluru"
Post a Comment