Ia tiba sekira lima menit setelah kedatangan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama istri, Mufidah, di kompleks parlemen tersebut. Keduanya datang sekitar pukul 9 lebih di kompleks parlemen.
Jokowi tiba mengenakan jas hitam yang dipadukan dengan dasi merah. Ia didampingi istrinya, Iriana, yang mengenakan kebaya ungu muda dipadukan dengan selendang cokelat.
Sebelum ke DPR, Jokowi sempat memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di halaman Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada pagi ini.
Berdasarkan pantauan, JK hadir di Kompleks MPR/DPR pada pukul 09.08 WIB. JK mengenakan jas hitam dengan dipadu dasi berwana abu-abu, sementara Mufidah Jusuf Kalla mengenakan kebaya berwana biru muda.Kehadiran Jokowi dan juga JK itu disambut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman yang memang sudah lebih dulu berada di dalam Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen.
JK tak memberikan sepatah kata apapun kepada para pewarta saat hadir. Ia hanya melambaikan tangan kepada para pewarta yang sudah menanti kehadirannya. JK dan Mufidah langsung memasuki Ruang Sidang Paripurna I yang terletak di Gedung Kura-kura. Seperti halnya Jokowi, sebelum ke kompleks parlemen, JK pun mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila terlebih dulu di Lubang Buaya.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kiri) serta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila, Jakarta, 1 Oktober 2019. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
|
Ada 575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang dilantik hari ini. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56 persen dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.
Para anggota DPR masa bakti 2019-2024 ini pun akan bekerja, salah satunya menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) warisan anggota dewan masa bakti sebelumnya seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Mineral dan Tambang (Minerba).
Pewarisan pembahasan RUU itu dimungkinkan setelah anggota DPR periode 2014-2019 mengesahkan revisi UU Peraturan Pembentuk Perundang-undangan (PPP) pada 24 September lalu.
[Gambas:Video CNN] (uli, rzr/kid)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2oGY718
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi-JK Saksikan Pelantikan DPR RI 2019-2024"
Post a Comment